Apel pegawai di lingkungan Balai Besar Guru Penggerak Provisi Jawa Tengah hari Senin (29/08) dilaksanakan secara daring. Apel kali ini diikuti sebanyak 109 pegawai dan bertindak sebagai pembina apel adalah Kabag Umum BBGP Provinsi Jawa Tengah Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T.
Pada apel pagi ini, Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T menyampaikan materi tentang Restrukturisasi UPT Ditjen GTK (khususnya BBGP Provinsi Jawa Tengah). Sesuai dengan Permendikbud No. 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bahwa Direktorat Jendral terdiri dari Sekertariat dan 5 Direktorat (Guru PAUD dan Dikmas, Guru DIKDAS, Guru DIKMEN dan DIKSUS, Pendidikan Profesi Guru dan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga kependidikan). BBGP Provinsi Jawa Tengah sendiri merupakan UPT di bawah Direktorat Jendral dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan.
Kerangka utama transformasi guru dan tenaga kependidikan adalah terciptanya murid yang mempunyai “profil pelajar pancasila” dengan strategi utamanya adalah Program Sekolah Penggerak. Sedangkan program-program utama yang disusun untuk mencapai tujuan tersebut adalah :
1. Transformasi Kepemimpinan Pendidikan(Guru Penggerak)
2. Transformasi PPG Prajabatan (PPG Model Baru)
3. Pengembangan Ekosistem Belajar Guru di Setiap Propinsi (BGP/BBGP)
4. Pemberdayaan Komunitas Pendidikan(Program Organisasi Penggerak)
5. Revisi Regulasi dan Tata kelola SDM GTK (Tata kelola SDM GTK berpusat pada murid)
Latar belakang terciptanya BBGP/BGP sendiri karena yang pertama adalah adanya Gap Coverage Pelatihan dimana jumlah cakupan pelatihan Guru sebesar 621.498 orang pada tahun 2019. Dengan jumlah populasi guru sebesar 3.168.813 maka terdapat -81% guru mendapat pelatihan. Faktor kedua adalah letak geografis instansi, dimana jumlah lembaga UPT terkait pengembangan guru yang berada di bawah fitjen GTK sebanyak 7 unit semuanya terletak di pulau Jawa. Setelah adanya BGP/BBGP maka setiap provinsi memiliki 1(satu) Balai Guru Penggerak/Balai Besar Guru Penggerak.
Melalui Permendikbud No. 14 tahun 2022 maka dibentuklah Balai Guru Penggerak dan Balai Besar Guru Penggerak yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Kehadiran BBGP Provinsi Jawa Tengah adalah untuk melakukan problem solving dalam mencapai tujuan utama kemdikbudristek dalam mewujudkan profil pelajar pancasila yang diciptakan melaui transformasi satuan pendidikan.
Di BBGP/BGP seluruh wilayah indonesia dibentuk kelompok kerja (pokja) yang sifatnya “ad hoc”. Sebagai garda terdepan adalah Pokja Kemitraan, Pemberdayaan Komunitas dan Hubungan Masyarakat. Pokja inilah yang akan berhubungan langsung dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Sebagai pokja pendukung adalah Pokja Tranformasi Kepemimpinan Sekolah, Pokja Transformasi Sekolah, Pokja Transformasi pembelajaran, dan Pokja Transformasi Digital.
BBGP Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga baru, haruslah fokus untuk mencapai target program prioritas di wilayah Jawa Tengah. Program yang akan dihasilkan oleh BBGP Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu adalah program yang bisa mencapai target dan menyelesaikan problem solving di wilayah Jawa Tengah. Dan pelayanannya pun juga harus merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.