×
Berikan Reward dan Punishment untuk Pegawai, BBGP Jateng mulai kembangkan Aplikasi SiPutri

KARANGANYAR - Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pengembangan SIM Permohonan Cuti, Izin, dan Lupa Presensi (SiPutri) dalam rangka Pemberian Reward dan Punishment kepada Pegawai yang dilaksanakan di kantor BBGP Jawa Tengah dari tanggal 19 s.d 21 September 2023. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum BBGP Jawa Tengah Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T. Peserta kegiatan ini adalah staf BBGP Jawa Tengah dan dari CV Berkita sebanyak 20 orang. 

Dihari pertama setelah pembukaan kegiatan disampaikan paparan rencana pengembangan fitur SiPutri, kemudian dihari kedua dilakukan Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan dan dihari terakhir diisi dengan Rencana Tindak Lanjut serta evaluasi kegiatan dan penutup.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin Pegawa Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 16 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai perlu diberikan reward dan punishment kepada ASN maka BBGP Jawa Tengah merasa perlu untuk mengembangkan SIM SiPutri. 

Untuk diketahui, sebelumnya SIM SiPutri ini digunakan untuk pengajuan Cuti, Ijin, dan Lupa Presensi untuk seluruh pegawai BBGP Jawa Tengah. Kemudian pada kegiatan pengembangan SIM ini, akan ditambahkan beberapa fitur antara lain reward dan punishment untuk pegawai BBGP Jawa Tengah, Persetujuan pengajuan (cuti, izin dan lupa presensi) melalui ketua tim kerja, serta setiap pegawai dapat melihat akumulasi kekurangan jam kerja ketika izin datang terlambat dan/atau pulang sebelum waktunya, serta lupa presensi sebagai bentuk peringatan bagi pegawai. Diharapkan dengan adanya reward dan punishment, seluruh pegawai BBGP Jawa Tengah akan termotivasi untuk menumbuhkan sikap disiplin dalam bekerja.