Jakarta, 7 Februari 2024 - Dewasa ini, gawai dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh, baik untuk jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Namun di saat yang sama, muncul pula berbagai permasalahan akibat meningkatnya intensitas penggunaan gawai tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) menyelenggarakan webinar bertajuk “Menjadi Orang Tua Bijak di Era Digital.” Webinar disiarkan secara langsung melalui Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Rabu (7/2).
Dalam sambutannya, Ketua DWP Kemendikbudristek, Franka Makarim, menuturkan bahwa isu yang diangkat dalam webinar ini sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi orang tua maupun pendidik terkait penggunaan teknologi digital di dalam dunia pendidikan.
Teknologi digital merupakan salah satu sarana untuk memudahkan pertukaran informasi namun menciptakan ekosistem pendidikan digital yang sehat bagi tumbuh-kembang anak-anak Indonesia masih menjadi tugas besar berbagai pihak terkait. Tak dapat dipungkiri, kemajuan teknologi dapat mengoptimalkan pertukaran informasi yang berguna untuk menstimulasi keterampilan berpikir dan nalar kritis anak.
Di sisi lain, maraknya bahaya siber yang mengancam ketika berselancar di internet, membuat peran orang tua sebagai figur teladan pengguna teknologi digital yang cermat, kritis, dan produktif menjadi sangat penting.
Selain itu, anak-anak juga memerlukan bimbingan orang dewasa agar dapat mengeksplorasi fitur yang sesuai dengan rentang usia dan kebutuhan mereka.
“Di era ini, pengaruh teknologi digital tidak dapat dihindari sepenuhnya. Tapi sebagai orang tua, kita memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengatasi, berdialog, dan memberi pengertian kepada anak-anak dalam pemakaian teknologi,” jelas Franka.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi yang baik antara orang tua dan pendidik untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi masa depan. Selain itu, lingkungan keluarga dan sekolah diharapkan mampu menjadi tameng yang mampu melindungi anak dari pengaruh negatif dunia digital.
“Dalam tantangan era digital yang semakin besar ini, kita harus bisa saling membantu, saling memperkaya pengetahuan, dan tidak malu bertanya terkait isu ini, sehingga kita dapat menerapkannya baik di lingkungan rumah maupun sekolah,” ucap Franka.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa webinar ini diselenggarakan karena Ditjen GTK melihat pentingnya peran orang tua dalam memastikan keamanan penggunaan teknologi digital yang semakin masif pada anak-anak.
Salah satu platform yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM), merupakan salah satu praktik baik penggunaan teknologi sekaligus strategi implementasi dari Kurikulum Merdeka. Saat ini, sebanyak 2,6 juta guru sudah menggunakan PMM.
“Penggunaan PMM merupakan wujud kontribusi pemerintah untuk memastikan pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses konten pembelajaran yang kontekstual,” pungkas Dirjen Nunuk.
Ditjen GTK percaya bahwa perkembangan teknologi digital merupakan satu keniscayaan. Untuk menghadapinya, pemerintah proaktif menyiapkan regulasi agar peserta didik mampu menghadapi kemajuan teknologi dengan rasa percaya diri dan karakter yang unggul.
Selain itu, berbagai kebijakan Kemendikbudristek diterbitkan guna mengembangkan kompetensi pendidik agar proses pembelajaran dapat terselenggara sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik di era digital.
Dalam konteks pendidikan bagi anak, upaya pemerintah ini tentunya perlu dibarengi dengan peran dan kecakapan literasi orang tua sebagai pendamping anak. Menurut Dirjen Nunuk, literasi bukan hanya kemampuan menggunakan gawai dengan cerdas, namun juga bijak dalam memilah konten yang sesuai.
“Kemendikbudristek terus mengakselerasi penggunaan teknologi digital. Oleh karena itu, kita sebagai orang tua perlu memahami kebijakan tersebut untuk kebaikan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Sumber: Ditjen GTK