×
Kabupaten Tegal : Pemberdayaan Komunitas Belajar Wujud Implementasi Kurikulum Merdeka

Komunitas belajar didefinisikan sebagai sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki tujuan yang sama yaitu melakukan transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah dimana mereka berpartisipasi aktif. Komunitas belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan saling berbagi dalam menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat Implementasi Kurikulum Merdeka. Untuk itu, Pokja Pembelajaran Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Komunitas Belajar di 35 Kab/Kota dan 1 Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu wujud sarana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi dalam memberdayakan komunitas belajar. 

Kabupaten Tegal sebagai salah satu kabupaten sasaran kegiatan ini. Terdapat komunitas-komunitas belajar yang diundang sebagai peserta, diantaranya 5 komunitas antar sekolah dan 25 komunitas dalam sekolah (internal) dari Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Tegal. Penyelenggaraan kegiatan ini berlangsung selama 1 hari yaitu Kamis (19/10) yang bertempat di Aula KWK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal dan Cabang Dinas Wilayah XII.  

Kegiatan dibuka oleh Drs. Wiyono, M.Pd. selaku Widyaiswara mewakili BBGP Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sambutannya. Setelah pembukaan kegiatan selesai, peserta diarahkan untuk mengikuti orientasi kegiatan yang dipimpin oleh beliau. Materi yang disampaikan diantaranya adalah (1) Pemanfaatan PMM, Tahapan Pelatihan Mandiri; (2) Identifikasi kebutuhan komunitas belajar dalam sekolah dan antar sekolah; dan (3) Penentuan skala prioritasberdasarkan hasil analisis padakebutuhan komunitas belajar dalam sekolah dan antar sekolah.  Drs. Wiyono, M.Pd. dan Jarot Susilo, M.Kom., menyampaikan kesan/pesan yang diterimanya dari peserta kegiatan. Peserta merasa merasa senang karena diberikan info mengenai aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM), peserta juga diberikan arahan untuk mengaktifkan komunitas belajar nya, serta mendapatkan petunjuk tentang pengelolaan dan pemberdayaan komunitas belajar. 

Tujuan kegiatan Pemberdayaan Komunitas Belajar Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mendukung komunitas belajar dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Sebagaimana peran BBGP Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan komunitas belajar adalah: (1) Mendampingi satuan pendidikan untuk membentuk komunitas belajar baik   dalam sekolah, antar sekolah maupun daring di Platform Merdeka Mengajar (PMM); (2) Memberdayakan komunitas belajar untuk melaksanakan interaksi secara berkala untuk mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi Kurikulum Merdeka (IKM); (3) Menjaring data penggerak komunitas dari setiap komunitas belajar di daerahnya. 

Guna mengelola komunitas belajar, BBGP Provinsi Jawa Tengah memerankan peran dalam : (1) Mendampingi satuan pendidikan untuk membentuk komunitas belajar baik dalam sekolah, antar sekolah maupun daring di Platform Merdeka Mengajar; (2) Memberdayakankomunitas belajar untuk melaksanakan interaksi secara berkala untuk mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi Kurikulum Merdeka; (3) Menjaring data penggerak komunitas dari setiap komunitas belajar di daerahnya. 

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat menghasilkan rencana tindak lanjut (RTL) program komunitas belajar, mendorong keaktifan komunitas belajar pasca pendampingan, dan mendorong pengoptimalan penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di setiap kegiatan komunitas belajar.