#SahabatEdu, menurut data COVID-19 per Maret 2021 masih ada 87,95% lembaga di Indonesia yang tidak menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan 92,45% lembaga belum melakukan sosialisasi aturan protokol kesehatan (Sumber: Surat Edaran Menkes No. KL. 01/Menkes/810/2021 tentang Penegakan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi COVID-19).
Mari sebagai semua kepala sekolah, pengawas sekolah serta Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia ikut berkontribusi meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19, di antaranya dengan aktif melakukan edukasi mengenai pentingnya CTPS serta menyediakan sarana CTPS di satuan pendidikan masing-masing.