Me-refresh Ketajaman dan Ketrampilan Asesor Substansi BCKS. Dalam rangka memberikan informasi terbaru terkait hasil penyelarasan instrumen PPK dan membekali keterampilan untuk menilai instrumen PPK kepada para asesor, LPPKSPS menyelengarakan Pelatihan Penyegaran Asesor Substansi BCKS. Kegiatan diikuti sekirat 150 asesor terdiri dari para widyaiswara, widyaprada, dosen dan pengawas, dengan memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
penyusun instrumen PPK tahun 2019 s.d. 2021 (diprioritaskan).
peserta telah mengikuti pelatihan penyegaran tahun 2016.
Dengan mengikuti pelatihan tersebut diharapkan mereka mempunyai pemahaman tentang persiapan dan proses Penilaian Potensi Kepemimpinan Calon Kepala Sekolah. Selain itu, peserta pelatihan penyegaran tahun 2021 diharapkan mampu:
mengoperasikan aplikasi Microsoft teams;
mengoperasikasikan aplikasi zoom.
Fasilitator/narasumber Pelatihan Penyegaran Asesor Seleksi Substansi BCKS FKIP UNS, PPPPTK IPA, LPMP Bangka Belitung, LPMP Jawa Tengah, LPMP Riau, LPPKSPS. Mereka adalah: Tutik Susilowati, S.Sos., M.Si.,Jaryanto, M.Si., Dr. Lenny Noviani, M.Pd., Atik Catur Budiati, M.Pd., Rini Nuraeni, M.Si., Oktavia Asmira, M.Kom., Pujiadi, M.Kom., Azruddin Sitompul, M. Si., Resky Bestari, M.Pd., Sri Mulyono, M.Pd., dr. Waryono, M.Or., Dr. Wasimin, M.Pd.
Materi Inti dari pelatihan ini adalah Pengantar PPK, Prosedur dan Tatalaksana PPK, Instrumen PPK-CKS, Penilaian PPK-CKS, Simulasi PPK-CKS.
Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 19 April 2021 sd. 23 April 2021, bertempat di LPPKSPS Karanganyar. Pembukaan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2021 pukul 16.00 di Gedung Serbaguna LPPKSPS. Pejabat pembuka kegiatan ini adalah plt. Kepala LPPKSPS yang diwakili oleh Kasubag TU Drs. Nyoman Rudi Kurniawan, M.T.
Untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan kegiatan diadakan evaluasi terhadap program kegiatan dan layanan kegiatan. Program kegiatan, antara lain:
- Kejelasan tujuan kegiatan;
- Relevansi kegiatan dengan kebutuhan peserta;
- Sistematika penyajian materi;
- Alokasi waktu;
- Nilai tambah dari materi sajian;
- Ketercapaian tujuan kegiatan.
Sedangkan evaluasi layanan kegiatan, meliputi:
- Fasilitas materi pembelajaran
- Akomodasi
- Konsumsi
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap fasilitator/narasumber yang meliputi aspek-aspek berikut:
- Penguasaan materi
- Sistematika penyajian
- Kemampuan menyajikan
- Relevansi dengan tujuan
- Penggunaan metode dan sarana pelatihan
- Penggunaan bahasa
- Nada dan suara
- Cara menjawab pertanyaan
- Gaya, sikap, dan perilaku
- Pemberian motivasi kepada peserta
- Kualitas penyajian
Kerapihan dalam berpakaian
Kedisiplinan dan
Kerja sama antar fasilitator