×
Pembukaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Moda Daring Tahap 1

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah merupakan program pelatihan bagi kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Diklat Calon Kepala Sekolah. Program ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Dit. PPPGTK) dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Bab XI Ketentuan Peralihan Pasal 21.


Terdapat 2 (dua) moda dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah, yaitu moda daring dan moda luring. Diklat Penguatan Kepala Sekolah moda daring memanfaatkan teknologi dan internet secara penuh, dimana pada setiap tahapan diklat peserta akan mempelajari materi, berdiskusi, berbagi pengalaman dengan peserta lain, dan mendapatkan bimbingan melalui sebuah sistem pembelajaran yang telah disediakan, yaitu Learning Management System (LMS) Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Sedangkan moda luring diperuntukkan bagi peserta yang berada pada daerah dengan koneksi internet terbatas atau sama sekali tidak terdapat koneksi internet, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan diklat secara daring, dan oleh karenanya dilaksanakan secara tatap muka langsung antara pengajar diklat dengan peserta.


Diklat Penguatan Kepala Sekolah dirancang dengan pola 71 (tujuh puluh satu) jam pelajaran (JP) @ 45 menit dan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:

1. On-the Job Training (OJT) 1, dilaksanakan selama 10 (sepuluh) JP.

2. In-Service Training (IST), dilaksanakan selama 40 (empat puluh) JP.

3. On-the Job Training (OJT) 2, dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) JP.


Pembukaan diikuti peserta melalui media Zoom Video Conference dan Live Streaming YouTube LPPKSPS TV. Adapun total peserta yang mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada tahap ini berjumlah 1.079 peserta, dan terdiri dari 64 kelas.


Pada pelaksanaan Tahap 1 ini, Diklat Penguatan Kepala Sekolah Moda Daring dilaksanakan untuk Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali dan Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan tanggal 4 Maret s.d. 3 April 2021 untuk Provinsi Kalimantan Barat dan Jawa Timur, sedangkan untuk Provinsi Bali dan Sumatera Utara dilaksanakan tanggal 6 Maret s.d. 5 April 2021.