×
Pemerintah Kabupaten Kendal Mendapat Dana Senilai 332 Miliar Rupiah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

KENDAL – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi X DPR RI menggelontorkan bantuan anggaran 332 miliar rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang diserahterimakan pada kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI Masa Reses Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Pendopo Bahurekso Kantor Bupati Kendal pada Jumat (15/07) lalu.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Kendal periode 2022/2023, baik fisik maupun non-fisik. Bantuan anggaran tersebut merupakan bentuk apresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Penyerahan DAK ini dihadiri oleh Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Dr. Praptono, M. Ed., Wakil Bupati Kabupaten Kendal  H. Windu Suko Basuki, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kepala BPMP Provinsi Jawa Tengah, dan Pimpinan PTN, PTS, serta LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah maupun sejumlah instansi/organisasi di Kabupaten Kendal. BBPMP dan BBGP Provinsi Jawa Tengah juga turut mendampingi dan membantu pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.

Pemberian DAK fisik tidak lain adalah untuk revitalisasi berupa rehabilitasi, pembangunan dan penyediaan sarana pendidikan satuan jenjang pendidikan baik PAUD hingga SMK terutama dalam pemenuhan TIK dengan total sasaran di 25 Sekolah Kabupaten Kendal. Sedangkan DAK non-fisik meliputi sasaran penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (118.196 peserta didik), Bantuan Operasional Pendidikan PAUD (32.368 peserta didik), Bantuan Operasioal Pendidikan Kesetaraan (2.702 peserta didik) dan tunjangan profesi guru (3.475 guru) serta tambahan penghasilan guru (1.956 guru) di Kabupaten Kendal.

Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kendal menuturkan, “Kami pemerintahan Kabupaten Kendal beserta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kendal saat ini sedang terus untuk mengimplementasikan dan juga mengakselerasi kapal besar pemerintah pusat melalui Merdeka Belajar antara lain adalah melalui Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka. Untuk mengimplementasikan hal itu, Kami sedang mengembangkan strategi dengan nama ‘Among Siswo’ yang terinspirasi dari sistem among Ki Hajar Dewantoro.”

Untuk saat ini di Kabupaten Kendal terdapat 78 Sekolah Penggerak di Tahap I sebanyak 32 sekolah dan Tahap II sejumlah 52 sekolah. Sedangkan Guru Penggerak di Kabupaten Kendal sedang berjalan Angkatan V dan sedang persiapan untuk Angkatan VII. Selain itu, terdapat 670 satuan pendidikan baik jenjang PAUD, SD dan SMP yang akan melaksanakan Kurikulum Merdeka secara mandiri di tahun ajaran 2022/2023.

“Kami berharap transformasi pendidikan ini dapat terus dilakukan bersama. Di kesempatan ini, Kami sangat mengapresiasi dan memberikan terimakasih yang tinggi kepada Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah yang terus membersamai Kami (dan) yang terus mendukung Kami sehingga pemimpin-pemimpin pendidikan dan pembelajaran di Kabupaten Kendal dapat terus melakukan kreativitas inovasi dalam Merdeka Belajar untuk mewujudkan Indonesia yang maju melalui Kendal yang unggul.”, jelasnya.