Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik. Terlibat dalam peran aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri.
Sebagai program prioritas nasional, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti Program Guru Penggerak Angkatan 7, yaitu Lokakarya 2. Lokakarya 2 mencanang tema “Visi Untuk Perubahan Lingkungan Belajar”, dimana tema ini memuat tentang (1) perkembangan dan umpan balik prakarsa perubahan level diri, (2) presentasi dan umpan balik rencana penyampaian penerapan disiplin positif, (3) reviu singkat keyakinan kelas dan segitiga restitusi praktik keyakinan kelas, (4) praktik segitiga restitusi, dan (5) refleksi kegiatan. Rangkatan ini memuat 8 jam pembelajaran.
Pelaksanaan lokakarya 2 angkatan 7 ini tersebar di 34 Kabupaten/Kota dengan total jumlah kuota calon guru penggerak mencapai 3.999 peserta dan paling banyak terdapat di Kabupaten Brebes, yaitu sejumlah 275 orang. Pengajar praktik yang terlibat dalam kegiatan lokakarya 2 angkatan 7 sebanyak 673 pengajar. Lokakarya ini dilaksanakan pada hari Sabtu (11/02/2023) di 18 Kabupaten/Kota dan hari Minggu (12/02/2023) di 16 Kabupaten/Kota.
Tujuan lokakarya ini diantaranya (1) peserta dapat menjelaskan perkembangan/kemajuan prakarsa perubahan level diri serta memperbaharui rencana berdasarkan umpan balik Calon Guru Penggerak lain, (b) peserta dapat menjelaskan rencana penyampaian disiplin positif di kelas dan strategi penerapan di sekolah serta memperbaharui rencana berdasarkan umpan balik Calon Guru Penggerak lain, (c) peserta dapat menunjukkan kemampuan mempraktikkan Segitiga Restitusi dalam penerapan disiplin positif, dan (d) peserta dapat menunjukkan kemampuan dalam memandu pembuatan Keyakinan Kelas.