×
Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Boyolali

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta agar permasalahan penerimaan siswa pada jalur zonasi bisa diselesaikan segera karena hal tersebut dikeluhkan oleh banyak pihak terutama daerah yang masih sedikit memiliki sekolah disetiap jenjang pendidikannya.

“Zonasi ini, dinas pendidikannya pusing, sekolahnya pusing, orang tua murid juga pusing. Permintaan untuk dicabut tapi kok enggak dicabut-cabut sama menteri atau paling tidak Permennya itu yang soal zonasi itu di-skip (dihilangkan) saja enggak usah ada zonasi,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Boyolali, Jumat (14/4/2023).

“Di Jawa Tengah ini ada berapa jumlah SMA ini ya, kecamatan yang tidak memiliki SMA? mau bangun SMA segera dalam waktu 1 tahun kan ya gak mungkin dan itu kalau ada zonasi yang tinggal di kecamatan enggak ada sma-nya terus piye sekolahnya, nah itu supaya direvisi,” ujarnya.

Sebagaimana jalur zonasi ini merujuk pada  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Di dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini dijelaskan bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.


Sumber : website dpr.go.id