×
Workshop Fotografi dan Pembuatan Konten Media Sosial LPPKSPS

Sejak internet muncul, perkembangan media sosial mulai pesat. Dunia media sosial hadir menggantikan media komunikasi konvensional karena kemudahannya dalam terhubung ke berbagai orang di belahan dunia dengan cepat, tanpa batas, dan juga mudah. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Pengguna Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain dari Indonesia menempati porsi yang cukup besar dari keseluruhan pengguna media sosial tersebut. Menurut survei dari The US Census Bureau pada Januari 2021, dari 274 juta penduduk Indonesia, terdapat 170 juta pengguna media sosial aktif (61,68%) dan setiap tahunnya mengalami peningkatan yang sangat pesat (+6,3% pada Januari 2020-Januari 2021). Lebih lanjut, menurut survei Globalwebindex (2020), sebanyak 60% pengguna internet di Indonesia menggunakan media sosial untuk tujuan pekerjaan.


Melihat adanya potensi yang besar tersebut, LPPKSPS sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kemdikbud merasa perlu untuk memanfaatkan media sosial secara optimal untuk dapat menjangkau lebih banyak pengguna layanan dan memberikan layanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan tupoksi dengan lebih baik lagi. Kondisi media sosial LPPKSPS saat ini memiliki potensi yang cukup baik jika dikembangkan lebih lanjut. Media sosial LPPKSPS memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak pada Januari 2022 yaitu 19ribu untuk Instagram, 9500 subscriber untuk Youtube, 5600 pengikut untuk facebook, serta 1.762 pengikut untuk twitter.


LPPKSPS yang saat ini sedang dalam pengajuan untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ( ZI-WBK) harus mengedepankan keterbukaan informasi publik dalam layanannya sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta meningkatkan layanan publik sehingga kepuasan masyarakat terhadap layanan LPPKSPS pun diharapkan meningkat. Selain itu, adanya (Dalam) Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang (Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah menyatakan bahwa beban kerja kepala sekolah adalah untuk melaksanakan tugas pokok Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Dengan adanya beban kerja yang sedemikian besar yang diemban oleh guru sebagai Kepala Sekolah LPPKSPS sebagai lembaga yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam hal Pengembangan dan Pemberdayaan Kompetensi Kepala Sekolah mengembangkan program Pengembangan dan peberdayaan kepala sekolah.) Hal ini menuntut LPPKSPS untuk lebih mempublikasikan pengembangan profesi KS/PS yang menjadi tugas dan fungsi LPPKSPS kepada guru, kepala sekolah, masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah serta Lembaga Pendidikan.


Berdasarkan hal tersebut, sarana publikasi yang paling efektif dan efisien untuk mendukung program-program LPPKSPS adalah melalui media sosial. Mengingat pentingnya keberadaan media sosial bagi LPPKSPS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka diperlukan pengelola yang memiliki kompetensi yang baik di bidang tersebut. Karena itu LPPKSPS menyelenggarakan “Workshop Fotografi dan Pembuatan Konten Media Sosial” yang ditujukan untuk pengelola media sosial di LPPKSPS serta staf yang mendukung dalam pembuatan konten media sosial di LPPKSPS.


Kegiatan Workshop Fotografi dan Pembuatan Konten Media Sosial ini dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 24 Februari 2022 di LPPKSPS dan diikuti oleh 15 pegawai LPPKSPS, serta dibuka secara langsung oleh Kasubbag TU LPPKSPS - Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T.